TENGGARONG – Salehuddin resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), menggantikan almarhum Azhari Nuryadi yang telah wafat beberapa waktu lalu. Pelantikan digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Senin (27/11/2023).
Setelah dilantik, Salahudin resmi mengemban amanah sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6, disisa masa jabatan periode 2019-2024 yang masih tersisa sekitar 10 bulan.
Saat diwawancara usai pelantikan, Salahudin mengaku bahwa ia sempat berpikir untuk beristirahat. Namun, dirinya tidak sanggup untuk menolak amanah yang telah dibebankan kepadanya, apalagi aturan perundang-undangan menghendaki bahwa dirinya harus dilantik melalui mekanisme PAW.
“Ini kan tanggung jawab, ada sekitar 2 ribu suara untuk diperjuangkan disisa masa jabatan kurang lebih satu tahun,” sebutnya.
Kedepan, ia berkomitmen untuk mengawal pembangunan di wilayah hulu yang menjadi dapilnya. Seperti diketahui, sampai saat ini infrastruktur dasar, seperti jalan yang menghubungkan Kecamatan Kenohan, Kembang Janggut dan Tabang belum juga dapat terselesaikan.
Dimana jalan poros yang melintasi beberapa desa tersebut, masih juga belum rampung diperbaiki. Sampai sejauh ini berdasarkan pengamatannya baru sekitar 20 kilometer (km) ruas jalan yang telah dikerjakan. Padahal jalan merupakan infrastruktur dasar yang menopang perputaran ekonomi masyarakat.
“Kami melihat jalan Kembang Janggut ke Tabang itu belum selesai, karena selama ini pemerintah belum mengeluarkan kebijakan seperti dulu, akhirnya terpotong-potong pengerjaannya,” tutupnya.
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i