Indikasi Pelanggaran Terkait Netralitas, Tim Hukum Edi-Rendi Laporkan ke Bawaslu Kukar 

TENGGARONG – Menemukan adanya dugaan ketidaknetralan perangkat negara, tim hukum Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Nomor Urut 1, Edi Damansyah dan Rendi Solihin, sepakat menyampaikan laporan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kukar.

Ketua Tim Hukum Paslon Edi-Rendi, Erwinsyah, menjelaskan laporan terkait adanya indikasi pelanggaran netralitas tenaga ahli desa. Erwinsyah mengatakan bahwa hal tersebut, berkaitan dengan kegiatan Kementerian Desa (Kemendes).

Yakni adanya dugaan ketidaknetralan dalam acara bimbingan teknis terkait dengan penguatan kapasitas terhadap pegiat desa. Berlangsung di Hotel Haris Samarinda, pada Minggu (29/9/2024) lalu.

Ditengah agenda tersebut, Tim Hukum Edi-Rendi menerima informasi bahwa, penyelenggara kegiatan menampilkan hal-hal yang berkaitan dengan salah satu paslon bupati dan wakil bupati Kukar.

“Jadi hari ini kami sampaikan laporan kepada Bawaslu Kukar terkait indikasi ketidaknetralan tim ahli desa di Kukar yang melaksanakan kegiatan di Hotel Haris Samarinda. Dimana dalam kegiatan tersebut ternyata menampilkan poster, nomor urut, serta visi dan misi salah satu paslon,” terang Erwinsyah, Selasa (1/10/2024) malam.

Lebih lanjut, Erwinsyah menyampaikan bahwa pihaknya telah menyertakan sejumlah bukti dalam laporan yang disampaikan. Selain itu, ia juga memastikan bahwa pihaknya memiliki sejumlah saksi, yang siap memberikan keterangan untuk memperkuat laporan tersebut.

“Informasi ini viral di grup WhatsApp internal kami, makanya kami kaji lebih lanjut dan menurut hemat kami ini memenuhi unsur. Makanya kita sampaikan laporan ke Bawaslu,” serunya.

Erwinsyah mewakili tim hukum Edi-Rendi, pun mengaku cukup menyayangkan temuan indikasi pelanggaran ketidaknetralan ini. Mengingat hal tersebut dilakukan ditengah-tengah agenda formal yang menggunakan fasilitas negara. Sehingga tidak seharusnya kegiatan tersebut diwarnai dengan identitas paslon tertentu.

Sementara itu, Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kukar, Hardianda, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas yang disampaikan oleh tim hukum Edi-Rendi.

Ia mengatakan saat ini pihaknya tengah mengkaji lebih lanjut laporan yang disampaikan Erwinsyah dan kawan-kawan tersebut. “Sedang kami pelajari dan akan segera kami tindak lanjuti,” tutup Hardianda.

Penulis : Ady Wahyudi

Editor : Muhammad Rafi’i