TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus menguatkan program keagamaan melalui implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Gerakan Etam Mengaji (Gema). Paling baru, Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan keinginannya untuk menyelenggarakan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) antar sekolah, sebagai bagian dari penguatan nilai keagamaan di pendidik.
Dihadapan para kepala sekolah dalam acara Launching Roadmap Pendidikan Kukar, Bupati Edi Damansyah mengingatkan sekolah-sekolah untuk turut mengimplementasikan program Gema. Ia juga mengatakan sekolah-sekolah di Kukar, harus mulai bersiap sejak dini. Karena ia berencana untuk menggelar MTQ antar sekolah.
“MTQ antar sekolah ini merupakan bagian dari upaya kita mendorong pengembangan tilawatil Al-Qur’an. Saya sudah ingatkan kepada kepala sekolah dan guru-guru agar mempersiapkan,” ujar Edi Damansyah usai menghadiri Launching Roadmap Pendidikan Kukar, pada Selasa (17/12/2024).
Ia juga menyoroti pentingnya partisipasi aktif dari setiap sekolah, tanpa mengambil peserta dari luar lingkungan sekolah. “Tidak boleh ‘ngebon’ peserta dari luar sekolah, karena ini sifatnya pembinaan sekaligus kita mencari bibit-bibit tilawatil Al-Qur’an,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa Perda Gema telah memberikan panduan bagi sekolah dalam melaksanakan program mengaji. Meski sebagian sekolah telah melaksanakan dengan baik, ia mencatat masih ada yang belum sepenuhnya menerapkan program ini.
Ia juga menegaskan bahwa upaya penguatan nilai agama tidak hanya untuk siswa muslim, tetapi juga bagi pelajar non muslim sesuai kitab suci masing-masing. “Perda Gema ini adalah panduan kita. Ada sekolah yang sudah jalan bagus, tapi ada juga yang belum. Jadi ini pengingat agar semuanya melaksanakan secara konsisten,” tambahnya.
Sementara itu saat disinggung kapan MTQ tingkat sekolah itu akan mulai dilaksanakan, Edi Damansyah mengatakan bahwa dirinya masih belum dapat memastikan. Hal tersebut dikarenakan pihaknya masih harus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk membahas hal tersebut.
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i