Hadiri Kegiatan Berkah Berzakat, Bupati Kukar Serahkan Zakat Fitrah dan Zakat Maal

Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah, bersama dengan pimpinan dan perwakilan 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kukar. Menghadiri rangkaian kegiatan Kukar Berkah Berzakat, yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, bersama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kukar. Kegiatan ini terpusat di Masjid Agung Sultan Sulaiman Tenggarong, Senin (17/4/23) sore kemarin.

Kegiatan Kukar Berzakat, ditandai dengan berlangsungnya penyerahan zakat, baik zakat fitrah maupun zakat maal oleh Edi Damansyah. Diikuti Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Kukar Sunggono, para Asisten Sekretaris Kabupaten (Setkab). Dimana Edi turut menyerahkan Zakat Mal sebesar Rp 40 juta.

Selain menyerahkan Zakat, ia juga menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap apa yang telah dilakukan oleh BAZNAS Kukar selama ini. Serta meminta agar mereka yang ditunjuk menjadi pengurus BAZNAS Kukar adalah orang-orang yang tidak memiliki permasalahan sosial.

“Saya ingin orang-orang yang didalam Baznas (Kukar) ini yang benar-benar bersih, clear dan clean. Saya tidak mau nanti ada kabar dana BAZNAS dipakai oknum tertentu. Untuk pengurus BAZNAS saya sampaikan, jangan sampai itu terjadi,” ucap Edi tegas.

Edi berharap dari pelaksanaan kegiatan Kukar Berzakat ini, dapat menjadi pesan sebagai contoh kepada seluruh masyarakat Kukar. Utamanya seluruh jajaran pemerintahan Pemkab Kukar, serta instansi vertikal lainnya agar mendorong masyarakat untuk menunaikan zakat. Lantaran Edi beranggapan, urusan berzakat ini harus dimulai dari pemimpinnya terlebih dahulu.

“Jadi ini harus dimulai dari kita-kita ini, untuk memberikan contoh pada masyarakat. Paling tidak harapan saya kepada teman-teman ASN, bisa memberikan contoh pada sanak famili, keluarga besar dan lingkungan tetangga,” harapnya.

Kemudian ia menerangkan, peran aktif seluruh masyarakat Kukar, sangat dibutuhkan untuk baik dalam proses membayarkan zakat. Baik zakat fitrah maupun maal, ataupun memantau proses distribusi penyaluran zakat pada masyarakat yang berhak.

Sehingga, melalui zakat ini mampu mendorong pengentasan angka kemiskinan di Kukar. Serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu, dan pada akhirnya mampu mengatasi masalah kesenjangan sosial di tengah-tengah masyarakat.

“Baznas Kukar periode 2022-2027 ini sudah mulai menunjukkan kinerjanya dan eksistensinya. Tinggal bagaimana supaya masyarakat Kukar dari 193 desa dan 44 kelurahan mengetahui keberadaan BAZNAS, baik dari tingkat kabupaten hingga kelurahan dan desa,” katanya.

Sementara itu ketua BAZNAS Kukar, Shafik Avicenna mengungkapkan, berdasarkan dibandingkan dengan tahun lalu terjadi peningkatan yang cukup signifikan terkait kehadiran OPD maupun Unit Pengumpul Zakat (UPZ) lainnya.

“Mudah-mudahan ini bagian dari hasil kerja keras kami, dalam setahun untuk terus berhubungan langsung dengan OPD maupun UPZ yang ada di OPD,” tutup Shafik. (adv/tabs)