TENGGARONG – Pernikahan dini di Kecamatan Tenggarong menunjukkan penurunan yang signifikan, dengan tidak adanya kasus pernikahan di bawah umur pada tahun 2025. Diikuti angka pernikahan dini pada tahun 2024 menurun dibandingkan tahun 2023.
Diketahui, faktor utama yang menyebabkan pernikahan dini adalah pergaulan bebas dan masal<span;>ah ekonomi serta kelua<span;>rga. Dalam hal ini, upaya pencegahan dapat dilakukan melalui program bimbingan perkawinan dan sosialisasi kepada remaja di sekolah-sekolah.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tenggarong, Nuryanto, mengatakan bahwa ada dua program yang mendukung upaya ini, yaitu program bimbingan perkawinan dan bimbingan remaja usia sekolah. ” Biasanya kita sosialisasi ke sekolah-sekolah, untuk tahun kemarin hanya sekali saja, untuk tahun ini mudah-mudahan bisa beberapa sekolah didatangi,” ungkap Naryanto, pada Selasa (04/2/2025).
Melalui program bimbingan perkawinan dan sosialisasi ke sekolah-sekolah, dengan bekerja sama DP3A Kukar dan Puskesmas, serta BKKBN Kukar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Terutama mengenai risiko pernikahan dini dan pentingnya pendidikan bagi remaja.
“Kemarin sudah bincang-bincang bersama Puskesmas dan BKKBN yang biasanya itu kami satu paket kalau ada bimbingan, baik bimbingan perkawinan maupun bimbingan remaja usia sekolah,” tutup Naryanto
Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Muhammad Rafi’i