TENGGARONG- Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kutai Kartanegara (Kukar), menggelar Media Gathering bersama awak media. Sekaligus menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) terkait pemberitaan dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kukar, di Cafe Pesona Mahakam, Kelurahan Mangkurawang, pada Rabu (15/11/2023).
Dihadiri oleh seluruh Komisioner Bawaslu Kukar, kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kalimantan Timur (Kaltim), Hari Darmanto, dan mengundang pengurus PWI Kukar bersama seluruh jurnalis setempat.
Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo, mengungkapkan agenda ini digelar untuk mempererat hubungan dengan awak media. Sebagai mitra Bawaslu dalam mendistribusikan informasi seputar kepemiluan terhadap masyarakat.
“Kita memasuki tahapan kampanye dimulai tanggal 28 November, tapi kampanye di media massa itu dimulai 21 hari sebelum masa tenang pada tanggal 10 Februari 2024,” terang Teguh.
Teguh menegaskan, jurnalis harus memahami ketentuan kampanye di media massa. Sehingga awak media bisa memberikan pemahaman pada peserta pemilu, yang ingin memasang iklan atau memuat pemberitaan.
Ia juga berharap, seluruh awak media dapat menjaga netralitas pemberitaan di tengah pelaksanaan pemilu. Ini dilakukan agar menyajikan berita yang mencerdaskan dan faktual.
Mengingat proses pemilu bagi Teguh, adalah konflik yang dilegalkan. Artinya kondisi tiap daerah biasanya memanas dalam momentum ini. “Jadi panas-panas dikit boleh lah, asal jangan sampai gosong,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua PWI Kukar, Bambang Irawan, yang hadir menandatangani MoU dengan Bawaslu Kukar mengaku mengapresiasi kegiatan ini. Dimatanya, kegiatan ini dapat memberikan pemahaman baru bagi awak media, terkhusus tentang aturan pemberitaan terkait pemilu.
“Jadi ada tambah rambu untuk teman-teman wartawan dalam menulis berita,” tutup Bambang.
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i