TENGGARONG – Proses pembebasan lahan untuk pembangunan jalan umum di Desa Jongkang, berjalan kondusif. Ini terlaksana berkat peran aktif pemerintah
Desa Jongkang, dalam memfasilitasi komunikasi antara masyarakat, tim apresial dari Jakarta, dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar.
Kepala Desa Jongkang (Kades), Syuriansyah, menjelaskan bahwa pemerintah desa hanya berperan sebagai fasilitator dalam proses ini. Memastikan sebidang tanah milik masyarakat tersebut, diperuntukkan untuk fasilitas jalan umum.
“Alhamdulillah, kemarin ada lahan yang dihibahkan saja, dan untuk masyarakat, lahannya dibayar sesuai ketentuan, ” ungkap Syuriansyah.
Menurut Syuriansyah, penentuan harga ganti rugi bukan kewenangan desa, melainkan dilakukan oleh tim apresial dari Jakarta. “Ini sudah berdasarkan kesepakatan dan aturan yang berlaku, ” Tambahnya.
Pembebasan lahan ini meliputi jalur dari masjid hingga ke jembatan dan menuju ke jalan milik perusahaan, yang menjadi batas wilayah Desa Jongkang. Meski sempat terjadi perbedaan pendapat dari masyarakat terkait nilai ganti rugi, terutama untuk rumah, pemerintah Desa Jongkang terus memberikan pemahaman.
“Namanya masyarakat, pasti ingin harga tinggi. Tapi ada aturan-aturan yang harus diikuti. Saya jelaskan, kalau tanah tiap tahun naik, tapi rumah makin lama makin turun nilainya. Sisa tanah bisa dijadikan warung, dan pembayaran ganti rugi bisa dijadikan modal usaha, ” jelasnya.
Setelah mendapatkan penjelasan, masyarakat mulai menerima proses pembebasan lahan. Dengan adanya komunikasi yang baik dan pemahaman bersama, proses pembebasan lahan di Desa Jongkang berjalan lancar dan mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.
“Alhamdulillah, sekarang sudah mulai dikerjakan. Program jalur dua ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Jongkang,” tutup Syuriansyah. (ADV)
Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Muhammad Rafi’i