Empat Desa Wisata Andalan di Kota Bangun Darat, Tonjolkan Pesona Alam dan Budaya yang Memikat

TENGGARONG – Potensi wisata unggulan yang ada di wilayah Kota Bangun Darat, berada di empat desa yang menjadi andalan, dalam mengembangkan sektor pariwisata di Kecamatan Kota Bangun Darat, Kutai Kartanegara. Dengan potensi wisata alam dan budaya yang kuat serta event tahunan yang rutin digelar, Kota Bangun Darat terus berupaya mengembangkan sektor pariwisata sebagai salah satu pilar kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Desa pertama adalah Kedang Ipil, yang dikenal sebagai desa wisata dan budaya dengan objek wisata utama air terjun Kandua Raya. Air terjun ini telah terkenal selama beberapa tahun terakhir dan menjadi destinasi favorit wisatawan lokal maupun luar daerah.

“Kandua Raya menjadi tempat wisata yang banyak dikunjungi, baik oleh masyarakat sekitar maupun pengunjung dari luar daerah,” ujar Camat Kota Bangun Darat, Julkifli.

Selanjutnya, di Desa Kota Bangun III terdapat Danau Kumbara yang memiliki luas dan kedalaman mencapai 30 meter. Danau ini menjadi salah satu daya tarik wisata alam yang menjadi andalan Kota Bangun Darat. Selain itu, Desa Sumber Suka menawarkan wisata suaka alam dan air terjun yang juga menjadi kebanggaan masyarakat setempat.

Tidak kalah menarik, Desa Benua Baru memiliki air terjun bernama Sampai Ntehan yang turut melengkapi ragam objek wisata alam di Kota Bangun Darat. Keindahan alam yang beragam ini menjadikan Kecamatan Kota Bangun Darat sebagai destinasi wisata yang sering dikunjungi oleh masyarakat Kutai Kartanegara.

Julkifli juga menambahkan bahwa di Kedang Ipil terdapat event tahunan yang sangat dinantikan, yaitu Nutuk Baham dan Beliang Namang. Event budaya ini tidak hanya menarik wisatawan lokal, tetapi juga wisatawan dari berbagai negara yang datang untuk menyaksikan pertunjukan budaya khas Kecamatan Kota Bangun Darat.

“Setiap tahun banyak pengunjung dari luar negeri yang datang untuk menikmati budaya dan keindahan alam di Kedang Ipil,” tutup Julkifli. (ADV)

Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.