Dukungan dan Beragam Program Pemberdayaan Dilakukan Diskop UKM Kukar

TENGGARONG – Dalam upaya untuk meningkatkan perekonomian lokal, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kukar mengintensifkan upayanya untuk memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satunya melalui program komprehensif dan dukungan langsung di lokasi yang dipersonalisasi.

Proses yang disederhanakan ini untuk menyederhanakan kemampuan UMKM dalam mendapatkan izin usaha. Pun meningkatkan kepercayaan konsumen, dan mengakses bantuan pemerintah serta program pendanaan.

Fathul Alamin, Kabid Pemberdayaan UKM Diskop UKM Kukar, mengumumkan inisiatif tersebut dari berbagai layanan yang kini tersedia melalui Klinik UMKM. Ini mencakup segala hal mulai dari pelatihan kewirausahaan hingga memfasilitasi perizinan dan sertifikasi usaha. Juga untuk mengamankan akses ke modal, dan meningkatkan kemampuan digital.

“Klinik UMKM kami mengintegrasikan semua layanan yang ditawarkan oleh Diskop UKM, menyediakan solusi terpadu bagi para wirausahawan lokal kami, ” ungkap Fathul Alamin, pada Kamis (6/2/2025).

Aspek utama pendekatan Diskop UKM Kukar adalah komitmennya untuk menyediakan pendampingan di tempat. Dengan mengunjungi berbagai bisnis di lokasi mereka untuk mendapatkan pemahaman yang sebenarnya tentang situasi mereka.

“Kami menyadari bahwa setiap bisnis itu unik, dengan berbagai tingkat pengalaman dan tantangan. Oleh karena itu, kami menyesuaikan dukungan kami untuk memenuhi kebutuhan spesifik mereka, baik mereka yang baru memulai maupun yang sudah mapan, ” tambahnya.

Program yang dimulai pada tahun 2024 ini terus berkembang dan diperluas pada tahun 2025. Mulai dari Pedagang Kaki Lima (PKL) hingga usaha pertanian, dengan memahami situasi unik masing-masing usaha dan memberikan dukungan yang disesuaikan. Dengan fokus mendukung 59.256 UMKM, Diskop UKM telah memfasilitasi 1.100 pelaku usaha melalui keterlibatan aktif di tingkat RT (Rukun Tetangga), kelurahan dan desa, serta kecamatan.

Bagi yang ingin mendapatkan sertifikasi, pelaku UMKM dapat melakukan pendaftaran secara online, yang dilanjutkan dengan verifikasi, sosialisasi regulasi, dan pembinaan. Pemerintah memberikan bantuan dalam memperoleh berbagai izin usaha, dan mengelola proses pengajuan izin melalui sistem online untuk mempermudah proses pengajuan.

“Kami berkomitmen untuk memperkuat ekonomi lokal dengan mempermudah UMKM untuk berkembang. Dengan memberikan dukungan dan sumber daya yang tepat sasaran, kami yakin bahwa UMKM kami akan terus tumbuh dan berkontribusi pada kemakmuran Kutai Kartanegara, ” tutup Fathul Alamin. (ADV)

Penulis : Shavira Ramadhanita 

Editor : Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.