TENGGARONG – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), menerima kunjungan kerja (kunker) dari DPRD Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar). Rombongan yang dipimpin Arsal Aras ini, disambut langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid. Wakil Ketua, Alif Turiadi dan Ketua Pansus Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Sopan Sopian.
Diketahui rombongan DPRD Mamuju tengah datang ke Kukar, untuk melakukan studi banding. Terkait pembuatan Peraturan Daerah (Perda) terkait pajak dan retribusi daerah. Karena sejauh ini, DPRD Kukar sendiri telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait Raperda Pajak dan Retribusi Daerah.
Dengan kunjungan ini, Rasid berharap diskusi yang dilakukan dapat membantu DPRD Mamuju Tengah. Dalam melahirkan produk hukum yang dapat memaksimalkan peran pajak.
“Semoga apa yang telah kita coba selama ini dalam memaksimalkan pendapatan di Kukar baik itu sektor ekonomi bawah maupun yang berkaitan dengan pajak-pajak perusahaan hingga kendaraan. Dapat membantu DPRD Mamuju Tengah,” ungkap Rasid.
Disisi lain, Ketua DPRD Mamuju Tengah, Arsal Aras, mengatakan studi banding ini dilakukan untuk mencari referensi dari daerah lain. Mengingat saat ini pihaknya tengah melakukan proses finalisasi Raperda terkait Pajak dan Retribusi. Dimana ia melihat Kukar sebagai salah satu daerah yang memiliki potensi pendapatan terbesar di Indonesia. Pihaknya ingin konsultasi terkait raperda ini dengan Kukar.
“Kami ingin kiat-kiat beserta metode Kukar dipelajari, sehingga saat finalisasi ada sedikit kesempurnaan,” terang Arsal.
Ia mengaku pihaknya akan mengadaptasi apa yang sudah dilakukan oleh DPRD Kukar sejauh ini. Mengingat terdapat persamaan karakteristik sektor ekonomi yang berjalan di Kukar dan Mamuju Tengah. Yakni sektor perkebunan.
“Kita nanti akan adaptasikan ini ke perda di tempat kami. Memang ada kesamaan kita dengan Kukar disektor perkebunan. Kita ingin melihat bagaimana mereka memperlakukan perkebunan disini, khususnya kelapa sawit. Saat pulang akan kami bahas dengan pemda dalam menerapkannya ke masyarakat,” tutup Arsal.
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i