SAMARINDA – Keluhan warga Muara Kate, Kabupaten Paser, terkait lalu lalang truk pengangkut batu bara di jalan umum, kian mendapat sorotan. Truk-truk besar, bahkan yang menggunakan roda 10, setiap hari melintas di jalur yang semestinya diperuntukkan bagi aktivitas masyarakat. Kondisi ini jelas meresahkan dan mengancam keselamatan.
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, sebelumnya sudah mengeluarkan ultimatum agar kendaraan tambang tidak lagi menggunakan jalan warga. Sebagai tindak lanjut, pemerintah menetapkan pembatasan jam operasional truk tambang pada malam hari. Namun, kebijakan itu dinilai belum menjawab keresahan warga secara menyeluruh.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menegaskan bahwa persoalan Muara Kate tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, perhatian terhadap kasus ini sudah sampai ke tingkat nasional.
“Wakil Presiden datang langsung ke Muara Kate pada 14 Juli lalu untuk mendengar keluhan warga. Gubernur pun sudah menegaskan larangan melintas bagi truk tambang. Sekarang tinggal bagaimana kebijakan itu benar-benar dijalankan di lapangan,” kata Salehuddin saat diwawancarai.
Ia menekankan pentingnya tindakan konkret dari seluruh pemangku kebijakan, mulai dari Dinas Perhubungan hingga Aparat Penegak Hukum (APH), agar tidak membiarkan situasi ini berlarut-larut. Tanpa ketegasan, aktivitas angkutan tambang akan terus berjalan seolah tak ada aturan yang dilanggar.
“Kita berharap aparat bertindak tegas. Mungkin ada beberapa titik yang bisa dilintasi untuk sementara, tapi ke depan harus jelas arah kebijakannya: jalan warga bukan untuk kendaraan tambang,” tegas Salehuddin. (Adv)
Editor: Susanto