JAKARTA – Demi meningkatkan efisiensi dan optimalisasi kinerja kelembagaan, DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Daerah Khusus Jakarta pada Rabu (7/5/2025). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk mengevaluasi efektivitas penjadwalan kegiatan alat kelengkapan dewan (AKD) yang selama ini masih menghadapi tantangan tumpang tindih agenda.
Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, yang akrab disapa Hamas. Ia didampingi anggota Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Seringkali kami menemukan jadwal rapat yang saling tumpang tindih. Misalnya, anggota harus memilih antara hadir di rapat komisi atau rapat badan karena waktunya bersamaan,” ujar Hamas.
Menurutnya, situasi tersebut tidak hanya mengganggu efektivitas kehadiran anggota dewan, tetapi juga berdampak pada terganggunya fungsi pengawasan dan legislasi secara menyeluruh.
DPRD DKI Jakarta menjadi rujukan studi banding karena dinilai telah menerapkan sistem penjadwalan kegiatan legislatif yang lebih tertata dan efisien. Dalam kunjungan tersebut, rombongan DPRD Kaltim diterima langsung oleh anggota Banggar DPRD DKI Jakarta, Bun Joi Phiau.
Diskusi berlangsung hangat dan konstruktif. Berbagai hal dibahas mulai dari dasar hukum penyusunan jadwal, teknis integrasi penjadwalan lintas AKD, hingga pentingnya komunikasi dan koordinasi antar pimpinan alat kelengkapan dewan.
Hasan menegaskan, Banmus sebagai badan yang bertanggung jawab terhadap agenda lembaga legislatif memiliki peran strategis dalam menciptakan keteraturan kegiatan.
“Tujuan utama kami adalah memastikan seluruh agenda tersinkronisasi dengan baik. Kami tidak ingin ada kegiatan yang mubazir hanya karena miskomunikasi atau salah penjadwalan,” tegasnya.
Dengan hasil studi banding ini, DPRD Kaltim berharap dapat memperkuat sistem kerja internal lembaga, khususnya dalam menyusun agenda yang efektif, efisien, dan bebas tumpang tindih.
Penulis: Hanafi
Editor: Susanto