TENGGARONG – Komisi 1 DPRD Kukar mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas laporan-laporan terkait perizinan perusahaan di Kukar, khususnya perusahaan PT MKP. Tujuan utama rapat tersebut untuk mendorong perusahaan segera menyempurnakan proses perizinannya, agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Anggota Komisi 1 DPRD Kukar, Desman Minang Edianto, menegaskan bahwa PT MKP untuk segera bisa melakukan penyempurnaan terhadap perizinannya. “Harus segera melakukan penyesuaian mengingat ada dinas perizinan yang siap melakukan pendampingan yang mengarahkan proses perizinan ini,” ujar Desman.
Penyempurnaan perizinan dilakukan karena kemungkinan ketidaktahuan dari pihak perusahaan mengenai aturan terbaru. Atau adanya perubahan kebijakan yang memerlukan penyesuaian.
Selain itu, Komisi 1 juga menekankan pentingnya kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah. Termasuk melalui pemberdayaan tenaga kerja lokal. Dengan perizinan yang sesuai, perusahaan dapat beroperasi secara legal dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Dengan mendorong perusahaan-perusahaan di Kukar untuk lebih proaktif, dalam menyesuaikan diri dengan kebijakan pemerintah daerah.
Komisi 1 juga ingin memastikan bahwa tenaga kerja lokal diberikan porsi yang maksimal. Sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat setempat. Dimana data menunjukkan ada lebih dari 500 warga lokal yang berpotensi untuk dilibatkan dalam berbagai sektor pekerjaan.
Harapannya, agar putra-putri daerah diprioritaskan dalam pemanasan tenaga kerja oleh perusahaan. Dengan demikian Komisi 1 mendorong semua pihak, baik pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat, untuk bekerja sama demi menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi Kukar.
“Harapannya sih demikian sepanjang ada namanya peluang ya, bagi putra-putri lokal diprioritaskan,” tutupnya.
Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Muhammad Rafi’i