Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), dalam hal ini melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, berencana membangun 6 tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Kukar.
Rencana pembangunan TPA ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026. Dimana 6 TPA yang akan dibangun ini tersebar di Kecamatan Kota Bangun, Loa Janan, Marangkayu, Sebulu, Kembang Janggut dan Samboja.
“Untuk tahun ini hingga 2024, ada 2 TPA yang akan kita kawal, yakni Loa Janan dan Kota Bangun,” sebut Kepala bidang Pengelolaan Sampah dan limbah B3 DLHK Kukar, Irawan, Rabu (29/3/2023).
Irawan menjelaskan bahwa, sejauh ini proses pembangunan TPA di 2 kecamatan ini sudah memasuki tahap pematangan anggaran untuk kegiatan. Ia memperkirakan pembangunan TPA ini sudah memasuki tahap pembangunan fisik pada tahun depan.
Wilayah Kukar yang sangat luas, diakuinya sebagai salah satu faktor yang mendorong pembangunan 6 TPA di Kukar. Selain itu, juga pembangunan TPA ini dimaksudkan untuk menjaga keindahan Kukar. Agar tidak ada lagi sampah yang berserakan di tepi jalan. Irawan menambahkan bahwa, kedepannya pihaknya menargetkan untuk dapat mengolah sampah yang bisa didaur ulang hingga memiliki nilai jual.
“Jadi dengan menyiapkan TPA ini warga memiliki tempat khusus membuang sampah, juga menjaga estetika. Oleh sebab itu kita tetap juga peran aktif dari masyarakat, karena bagaimanapun kita tetap membutuhkan bantuan masyarakat dalam mengelola sampah,” pungkasnya. (adv/tabs)