Distransnaker Kukar Siapkan Strategi Pemberdayaan dan Pemenuhan Tenaga Kerja Industri

TENGGARONG – Strategi Dinas Trasmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kutai Kartanegara (Kukar) berfokus pada pemetaan keterampilan dan koordinasi dengan perusahaan. Ini dilakukan untuk memahami kebutuhan tenaga kerja, memfasilitasi bursa kerja, melindungi hak-hak pekerja, dan menyediakan pelatihan yang relevan.

Distransnaker Kukar pun terus berkoordinasi dengan perusahaan untuk menentukan kebutuhan perekrutan tahunan dan keterampilan yang dibutuhkan. Salah satunya dengan memfasilitasi bursa kerja untuk menghubungkan perusahaan dengan calon karyawan.

“Strategi yang pertama kita sudah melakukan pemetaan koordinasi kebeberapa perusahaan, kan kita tahu Distransnaker tiap tahun pasti melakukan bursa kerja, nah bursa kerja itu dinas transmigrasi memfasilitasi ke masing-masing perusahaan,” ujar Kepala Pelatihan dan Produktifitas Tenaga Kerja Distransnaker Kukar, Lukman.

Strategi ini bertujuan untuk menyelaraskan pengembangan tenaga kerja dengan kebutuhan berbagai perusahaan, termasuk operasi pertambangan. Untuk memberdayakan pekerja, memenuhi tuntutan industri, dan memastikan bahwa pencari kerja tidak menghadapi masalah yang terkait dengan kontrak atau hak-hak pekerja.

“Tahun ini kita membuka peluang serta kemampuan yang dibutuhkan termasuk perusahaan tambang, jangan sampai para pencari kerja timbul masalah dibelakang hari  ada istilah perjanjian kotraknya PKWT, hak-hak para pekerjanya,” tutup Lukman.

Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.