TENGGARONG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyediakan pendampingan pemasaran digital. Untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memasarkan produk secara online.
Kepala Bidang (Kabid) Pemasaran Disperindag Kukar, Mohammad Bustani, mengungkapkan program ini telah mendampingi 50 pelaku UMKM dalam melakukan pemasaran. Secara teknis, ia mengatakan program ini menyasar media sosial dan marketplace sebagai platform untuk melakukan promosi produk.
“Pendampingan ini bertujuan untuk membekali para pelaku UMKM dengan pemahaman yang lebih baik mengenai persyaratan yang diperlukan untuk memasarkan produk mereka di marketplace,” sebutnya, Jumat (10/5/2024).
Bustani menambahkan, program ini telah dijalankan oleh Disperindag Kukar sejak tahun lalu. Pada periode sebelumnya, tercatat telah ada 20 pelaku UMKM mendapat pendampingan serupa.
Ia menjelaskan, program ini juga mencakup pendampingan pengurusan sertifikasi halal untuk produk makanan dan pendampingan pengelolaan standar keamanan produk. Serta pemeriksaan identifikasi produk pangan industri rumah tangga.
Program pendampingan ini diharapkan dapat membantu para pelaku UMKM untuk memperluas pasar mereka, yang pada gilirannya akan mendukung pertumbuhan bisnis dan pengembangan jaringan pasar mereka.
“Kami berharap para pelaku UMKM dapat memanfaatkan pengetahuan yang diperoleh dari program ini untuk mengembangkan usaha mereka,” tutupnya. (Adv)
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i