Disperindag Kukar Anjurkan Pelaku UMKM untuk Mulai Manfaatkan e-Katalog 

TENGGARONG – Memudahkan proses pemasaran produk pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) meminta para pelaku UMKM di Kukar untuk mulai menggunakan dan memanfaatkan fasilitas e-Katalog.

“Karena e-Katalog memiliki potensi besar untuk meningkatkan penjualan produk lokal, terutama di Kukar terdapat 58 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Termasuk kecamatan yang memiliki berbagai kebutuhan yang dianggarkan secara rutin,” jelas Sekretaris Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, Rabu (11/10/2023).

Selain menggunakan e-Katalog, Sayid juga berharap para pelaku IKM dan UMKM mulai melengkapi sertifikasi-sertifikasi yang dibutuhkan dalam pengembangan usahanya. Sehingga memudahkan Pemkab Kukar dalam melakukan intervensi kepada seluruh OPD, untuk membeli produk UMKM itu dalam kegiatan mereka.

Ia menyebutkan bahwa untuk jumlah pelaku IKM dan UMKM di Kukar tahun 2023 ini sudah mencapai sekitar 80 ribu. Pemkab pun berperan dalam memfasilitasi serta mendorong perkembangan mereka. Salah satunya mendorong penggunaan e-Katalog itu sendiri. “Kami berharap para pelaku IKM dan UMKM di Kukar tetap kreatif, berkembang, dan memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah daerah untuk mengembangkan usaha mereka,” harapnya.

Ia juga berharap ada kolaborasi semua pihak, untuk membantu para pelaku IKM dan UMKM. Sebagai bentuk kontribusi pada perekonomian lokal dan meningkatkan taraf hidup pelaku IKM dan UMKM di Kukar. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi

Editor : Muhammad Rafi’i