TENGGARONG– Meningkatkan pelayanan publik dan pengelolaan siaran radio, Diskominfo Kutai Kartanegara (Diskominfo Kukar) melakukan studi tiru ke Kabupaten Tegal. Tepatnya ke Radio Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Slawi FM, pada Kamis (25/5/2023) lalu.
Tak hanya itu, rombongan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Diskominfo Kukar, Solihin, juga untuk memahami regulasi dalam pengelolaan radio milik pemerintah daerah, terkait pemilihan dewan direksinya, tata cara rekrutmen tenaga penyiar dan program siaran radio, termasuk masalah keuangannya.
Kunjungan inipun disambut baik oleh Pemkab Tegal. Yakni disambut langsung oleh Kepala Diskominfo Tegal, yang juga merupakan Ketua Dewan Pengawas LPPL, Nurhayati. Serta Direktur Utama LPPL Slawi FM Tegal, Kusnianto.
“Situasi ini berpengaruh terhadap peran RPK Kukar dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik,” ujar Solihin.
Ditambahkan Sub Koordinator SDKP, Diskominfo Kukar, Hermawan, berterimakasih atas sambutan yang diterima rombongan Diskominfo Kukar. Tentunya dalam kunjungan studi tiru ini, memberikan gambaran yang luas terkait kelembagaan dan pengelolaan media radio yang bisa diaplikasikan di Radio RPK Kukar.
Bahkan mendapatkan kesempatan, untuk melihat langsung dengan melakukan kunjungan ke studio Radio Slawi FM. Untuk memahami pengelolaan program siaran radio. “Terima kasih kepada pihak Radio Slawi FM, yang telah memberikan gambaran tentang kelembagaan dan pengelolaan media radio dalam format LPPL,” tutupnya. (adv)