TENGGARONG- Seluruh partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, di Kutai Kartanegara (Kukar) telah menyetujui rancangan surat suara yang diterbitkan oleh Komisi Pemilihan Unum (KPU) Kukar, pasca penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) calon anggota DPRD Kukar.
Belasan partai politik itu pun telah melakukan pemeriksaan dan menandatangani spesimen, surat suara yang diambil dari Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Komisioner KPU Kukar, Nofand Surya Gafilah, mengatakan pihaknya akan segera mulai mencetak surat suara pemilihan calon anggota DPRD Kukar untuk Pemilu 2024. Rencananya pencetakan surat suara itu akan dilakukan setelah finalisasi dan validasi bersama peserta pemilu, dalam Rapat Koordinasi Persetujuan Rancangan Surat Suara pemilu 2024.
Nofand mengatakan, konsolidasi validasi rancangan surat suara tersebut dilakukan untuk memvalidasi surat suara pasca penetapan Daftar Calon Tetap, yang berjumlah 596 orang. Selanjutnya validasi yang dilakukan ini menjadi acuan untuk melakukan pencetakan surat suara pada Pemilu 2024.
“Validasi kali ini dilakukan terhadap dummy surat suara Pemilu 2024 pasca penetapan DCT dan akan menjadi dasar untuk mencetak surat suara Pemilu 2024. Setelah ini surat suara akan segera dicetak,” katanya, Rabu (22/11/2023).
Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Nofand, beberapa elemen identitas yang perlu divalidasi ulang oleh peserta pemilu. Diantaranya adalah nama, gelar keagamaan, gelar akademik, nomor urut, jenis kelamin, dan daerah pemilihan. Itu dilakukan untuk memastikan kembali semuanya telah sesuai dengan apa yang diinput ke dalam akun silon masing-masing peserta pemilu.
“Validasi pasca penetapan DCT ini merupakan yang terakhir dilakukan. Sehingga setelah ini, tidak akan lagi ada perubahan elemen identitas peserta kegiatan validasi dan approval surat suara. Sehingga dummy yang divalidasi pada kegiatan tersebut akan menjadi dasar pencetakan surat suara pada Pemilu 2024,” tambahnya.
Sementara itu, dalam kesempatan berbeda, Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo, mengatakan bahwa dalam waktu dekat Pemilu 2024 akan segera memasuki masa kampanye. Sehingga proses pencetakan surat suara akan segera dimulai.
“Kita telah melalui proses panjang dalam tahapan pencalonan dan penetapan peserta pemilu ini, dan validasi surat suara merupakan tahapan krusial. Jadi saya harap peserta pemilu benar-benar meneliti lagi,” jelas Teguh belum lama ini.
Karena itu peserta pemilu diminta untuk melakukan pengecekan dengan teliti terkait identitas calon seperti penulisan nama, gelar, jenis kelamin, nomor urut, dan domisili calon. Hal itu sangat penting sebelum surat suara dicetak, dan KPU Kukar melakukan koordinasi dengan parpol dan calon Anggota DPRD untuk persetujuan rancangan surat suara dalam Pemilu tahun 2024 yang akan dicetak.
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i