TENGGARONG – Disdikbud Kukar menitikberatkan pada disiplin dan kinerja dalam pembinaan pegawai ASN dan Non-ASN. Pembinaan tersebut meliputi pemaparan tentang kebijakan pemerintah, indikator kinerja, kewajiban, larangan, dan tindakan disiplin bagi pegawai ASN.
Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010. Pembinaan pun dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disdikbud Kukar, Joko Sampurno, di SDN 026 Loa Kulu, belum lama ini.
Kegiatan yang digagas oleh Kelompok Kerja Guru (KKG) Angkatan II Kabupaten Loa Kulu ini, bertujuan untuk meningkatkan mutu pengajaran melalui peningkatan kedisiplinan dan kinerja guru.
“Agar pembinaan yang kami lakukan mampu meningkatkan kinerja dan kedisiplinan guru dalam melaksanakan tugas dan kami akan terus memantau serta mengevaluasi setiap perkembangan Sekolah di wilayah binaan kami, ” ungkap Joko Sampurno.
Pembinaan melibatkan presentasi dan diskusi, dengan menekankan pentingnya pemantauan dan evaluasi pengembangan sekolah di wilayah pengawasannya untuk meningkatkan kinerja dan disiplin guru. Diharapkan pembinaan ini dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja dan kedisiplinan guru dalam melaksanakan tugasnya. (ADV)
Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Muhammad Rafi’i