TENGGARONG – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Kartanegara (Kukar), mengejar target kemantapan jalan di Kukar. Meski ditengah potensi perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dimana target kemantapan jalan hingga tahun 2024 adalah sekitar 62 persen dan target renstra hingga tahun 2025 adalah 63,13 persen.
“Kita targetnya sebenarnya kalau di renstra yang kami 2021 sampai 2026 itu targetnya. Target Renstra sampai 2025 itukan 63,13 persen jadi PR kami kurang lebih 1,9 persen untuk meningkatkan kemantapan jalan. Nah kemungkinan bisa berubah nanti tergantung dari RPJMD misalnya RPJMD-nya berubah otomatis kita harus memperbaharui renstra kami apakah nanti untuk kemantapan jalan sama seperti renstra sebelumnya atau kita berubah nanti dilihat kembali, ” ungkap Kabid Bina Marga Dinas PU Kukar, Linda Juniarti, pada Rabu (26/2/2025).
Kemantapan jalan memang menjadi prioritas, karena merupakan bagian dari tujuan dan sasaran Dinas PU Kukar dalam perencanaan pembangunan jangka waktu 5 tahun kedepan. Hingga tahun 2025 dengan kemungkinan penyesuaian setelah verifikasi Kementerian PU dan perubahan RPJMD.
“Dinas PU dalam pembangunan infrastruktur untuk 5 tahun kedepan, kita masih mengacu kepada SK ruas jalan nomor 8 Tahun 2024 bahwa kemantapan jalan sampai dengan 2024 masih di sekitar 62 persen,” lanjutnya.
“Tetapi angka itu bisa berubah karena kita masih menunggu verifikasi dari Kementerian PU yang wacananya Insya Allah paling lambat bulan Maret itu sudah diverifikasi oleh kementerian,” tambahnya lagi.
Selain itu, infrastruktur ketahanan pangan pun menjadi prioritas utama, mengingat itu adalah isu nasional yang harus diselesaikan dalam lima tahun kedepan. Pemerintah telah menetapkan bahwa infrastruktur tetap menjadi prioritas utama.
“Tetapi kami sudah mempersiapkan dan untuk kemantapan jalan kita tergantung pagu yang diberikan oleh Dinas PU, terutama kami dibidang jalan dan dibidang bidang marga yang mengurusi jalan dan jembatan karena berpengaruh besar sekali untuk pembangunan infrastruktur di Kukar ini, ” tutup Linda Juniarti. (ADV)
Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Muhammad Rafi’i