TENGGARONG – Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 tahun 2022, pemerintah menetapkan para purna Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) menjadi Duta Pancasila. Hal ini dijelaskan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono. Setelah menyampaikan arahan pada para Purna Paskibraka Kukar tahun lalu.
“Ini seyogyanya mereka ini (Purna Paskibraka), akan ada pengukuhan sebagai Duta Pancasila. Rencananya dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, oleh presiden langsung. Tapi karena ada satu sebab, sehingga harus ditunda,” kata Sunggono. Kamis (1/6/2023).
Sunggono menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah pusat ini dirasa bukan tanpa alasan. Mengingat para purna paskibraka, merupakan putra-putri terbaik yang telah mengikuti serangkaian seleksi sebelum terpilih menjadi paskibraka.
Meski begitu, Sunggono merasa para purna paskibraka ini masih perlu mengikuti pelatihan. Terkait dengan penerapan nilai-nilai Pancasila, dalam kehidupan sehari-hari terlebih dahulu. Sebelum nantinya dikukuhkan sebagai Duta Pancasila.
“Karena kan kalau nanti mereka dikukuhkan sebagai Duta Pancasila sebagai model. Tapi belum tahu model yang seperti apa kan jadi masalah,” tambah Sunggono.
Sehingga Sunggono menjelaskan, pihaknya masih akan merencanakan untuk menyiapkan pelatihan. Bagi para calon Duta Pancasila ini. “Jadi saya berharap, mereka ini bisa menjadi duta atau role model penerapan Pancasila bagi para pemuda. Karena memang mereka kan terpilih, terseleksi dari sekian banyak anak-anak muda Kukar. Yang mewakili masing-masing kecamatan. Mudah-mudahan mereka bisa menjadi representasi dari pemerintah Pancasila di Indonesia,” pungkasnya. (adv/tabs)