TENGGARONG – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Bambang Arwanto, membenarkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendatangi kantornya, pada Rabu (25/9/2024) kemarin.
Ia mengungkapkan, kehadiran KPK ke Dinas ESDM Kaltim adalah untuk melakukan koordinasi untuk melakukan pemeriksaan data-data dari tahun 2015-2018. Namun Bambang mengatakan dirinya tidak berada di tempat, saat KPK melakukan pemeriksaan. Mengingat dihari yang sama ia mengikuti proses pengukuhan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kukar.
“Saya sendiri tidak mengikuti proses itu, karena saya ikut pelantikan (Pjs Bupati) kan ya,” bebernya saat dijumpai awak media pada Kamis (26/9/2024).
Pria yang juga menjabat sebagai kepala Dinas ESDM Kaltim itu juga mengungkapkan, bahwa KPK melakukan proses pemeriksaan di kantornya berlangsung dengan cukup lama. Yaitu sejak siang hingga malam hari. “Jadi saya ikut pada saat diakhir saja, memang itu koordinasi pencarian data 2015-2018,” serunya.
Saat disinggung terkait dengan data apa yang dicari KPK di kantornya, Bambang Arwanto tidak memberikan keterangan lebih lanjut. Namun saat ditanya apakah pemeriksaan tersebut berkaitan dengan mantan Gubernur Kaltim AFI, ia tidak membantah hal tersebut. “Iya begitu,” ujarnya singkat.
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i