TENGGARONG- Sambut perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong, melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Praktis, para petugas berhasil menemukan handphone dan senjata tajam (sajam) saat melakukan razia di kamar tahanan, Minggu (17/12/2023).
Kegiatan ini merupakan langkah peningkatan kewaspadaan dan pencegahan gangguan keamanan. Dengan melakukan rolling kunci kamar hunian, serta razia kamar tahanan yang melibatkan seluruh jajaran keamanan lapas.
“Kegiatan ini sebagai bentuk responsif dan aksi nyata terciptanya lapas yang aman dan tertib,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Agus Dwirijanto.
Agus melanjutkan, rolling kunci yang dilakukan, bertujuan untuk memastikan kondisi kunci di seluruh kamar tahanan dan seluruh area lapas yang mengharuskan penggunaan gembok, bekerja dengan baik.
“Kegiatan ini juga sebagai evaluasi terhadap penggunaan gembok yang di dropping oleh Ditjen Pemasyarakatan, apakah berfungsi dengan baik atau tidak,” tambahnya.
Dalam razia kamar tahanan, Agus mengatakan pihaknya menemukan berbagai alat terlarang. Diantaranya sendok besi yang dimodifikasi menjadi pisau, serta alat komunikasi handphone.
“Temuan ini bukan berarti pembiaran, kita akan lakukan pemeriksaan terhadap warga binaan yang bersangkutan,” sebutnya.
Jika ditemukan indikasi keterlibatan petugas, Agus menegaskan akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kalau ada keterlibatan pegawai, kita akan tindak tegas,” pungkasnya.
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i