Tenggarong – Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar), bakal dijadikan Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Dijadikan sebagai satuan wilayah untuk program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kalimantan timur (BNN Kaltim), Brigjen Pol Edhy Moestofa. Sebagai langkah awal persiapannya, akan segera melakukan rapat kerja. Bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, dalam membentuk masyarakat anti narkoba.
“Makanya harus kita persiapkan dulu, apa yang kurang kita konsolidasikan lah, nanti kalau sudah matang semua baru kita jalankan,” ucap Edhy Moestofa, Selasa (28/2/2023).
Terpilihnya Desa Tanjung Limau, dianggap sudah sesuai rumus penetapan yang ada dalam perencanaan BNN. Sesuai dengan tingkat kerawanan, dan desa yang dirasa perlu untuk dilakukan pembinaan. Agar masyarakat dapat memiliki kekuatan, untuk menolak keberadaan narkoba.
Lantaran berdasarkan data dari survei yang dilakukan oleh Pusat Penelitian, Data dan Informasi (Puslidatin) BNN Kaltim, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Badan Pusat Statistik (BPS), menunjukkan bahwa prevensi terhadap penggunaan narkoba berada diangka 1,8 persen. Artinya ada sekitar 2,1 juta penduduk yang menyalahgunakan narkoba, dan dari data ini juga menunjukan bahwa jumlah penyalahgunaan narkoba terbesar justru terletak di pedesaan.
Dengan rencana penetapan ini, BNN Kaltim menargetkan bahwa desa tersebut harus bersih dari narkoba. Dalam kesempatan ini juga, dia menegaskan bahwa program ini merupakan program pembimbingan dan pembinaan terhadap masyarakat. Kalaupun sudah ada masyarakat yang menyalahgunakan narkoba, nantinya akan direhabilitasi di pusat rehabilitasi BNN yang terletak di Tanah Merah, dan itu gratis.
“Ini persepsi masyarakat yang sering keliru, bahwa kami turun begini langsung menangkap, tidak. Penangkapan itu urusan pemberantasan dan Satresnarkoba Polres Kukar, kalau kami melakukan pembinaan dan pembimbingan,” tegasnya.
Dalam prosesnya, nanti BNN akan membentuk kelompok penggiat. Sebagai ujung tombak untuk memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan. Keberadaan penggiat atau kader pencegahan ini akan berkerja sama dengan BNN Kaltim, untuk terus bekerja dalam upaya mewujudkan Desa Tanjung Limau sebagai role model bagi desa lain sebagai Desa Bersinar.
“Ini sebagai model, diharapkan desa-desa lain mengikuti. Bisa dicontoh sehingga ini nanti bersinar untuk daerah lain, bahkan sampai ke Indonesia yang bersih narkoba,” tutupnya. (tabs)