TENGGARONG – Dalam pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Bupati Kukar, Edi Damansyah, memberikan arahan tegas kepada para PPPK yang baru saja dikukuhkan.
Ia menekankan pentingnya perubahan pola pikir, disiplin, dan semangat kerja yang lebih baik. Dibandingkan saat mereka masih berstatus honorer. “Harapan saya, laksanakan tugas dengan baik. Harus ada perbedaannya dari honorer ke PPPK, paling tidak ada perubahan pola pikir dan semangat kerja,” ungkap Edi Damansyah.
Bupati menambahkan bahwa PPPK memiliki manajemen yang diatur secara detail, termasuk mekanisme evaluasi yang ketat setiap tahunnya. Kontrak PPPK bersifat tahunan dan harus melalui proses evaluasi yang objektif. Jika dalam evaluasi ditemukan hal-hal yang tidak memenuhi persyaratan, maka kontrak tidak akan diperpanjang.
“Kalau dulu disiplinnya kurang, sekarang sudah harus semangat karena memang PPPK ini ada peraturan yang mengatur manajemennya detail sekali cara mengevaluasinya. Jangan sampai nanti setelah dievaluasi ada hal-hal yang tidak memenuhi persyaratan sehingga tidak bisa diperpanjang lagi,” tambahnya.
Edi Damansyah juga menegaskan bahwa penilaian terhadap PPPK dilakukan secara objektif, agar keberadaan mereka benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia berharap para PPPK dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional.
“Kita juga melakukan penilaian secara objektif supaya betul-betul keberadaan PPPK ini tugasnya dilaksanakan dengan baik dan manfaatnya juga dirasakan oleh masyarakat,” tutup Edi Damansyah. (ADV)
Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Muhammad Rafi’i