TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah tahun 2024, kepada DPRD Kukar. Proses ini dilakukan setelah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim).
Raihan predikat ini menandakan, pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh Pemkab Kukar berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel.
“Alhamdulillah opini BPK untuk Pemkab Kutai Kartanegara adalah WTP. Ini menandakan bahwa pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Kutai Kartanegara sudah baik,” ungkap Aulia Rahman Basri, pada Senin (30/6/2025).
Setelah laporan disampaikan, DPRD Kukar akan menyampaikan pandangan dari masing-masing fraksi. Terkait dengan laporan pertanggungjawaban yang disampaikan Pemkab Kukar. “Untuk lebih detailnya, besok kita bicarakan lagi,” jelasnya.
Selain itu, Bupati Aulia juga menekankan pentingnya daya serap anggaran yang optimal. Agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. “Kemampuan menyerap anggaran itu ekualivalen dengan manfaat yang diterima oleh masyarakat. Artinya, kita harus mengoptimalkan perencanaan yang sudah disusun, nanti kita akan lihat mana yang harus diperbaiki, kita perbaiki di perubahan,” ujar Aulia.
Untuk memperkuat pelaksanaan anggaran, Pemkab Kukar akan segera menggelar rapat koordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Besok kita sudah mulai rapat koordinasi dengan OPD, kita akan lihat sejauh mana serapan anggaran, kendalanya di mana. Kalau begini, tinggal kita tingkatkan koordinasi, ” tutup Aulia Rahman Basri. (ADV)
Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Muhammad Rafi’i