Bupati Kukar Pastikan Program Berobat Cukup KTP dan MBG Berjalan Lancar di Kembang Janggut

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara, dr Aulia Rahman Basri, melakukan kunjungan langsung ke Puskesmas Kembang Janggut, untuk meninjau proses pelayanan kesehatan dan program unggulan Kukar Idaman Terbaik. Kunjungan ini bertujuan memastikan dua program prioritas berjalan optimal, yakni pelayanan berobat cukup dengan KTP dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bergizi gratis untuk balita serta ibu hamil.

Dalam kunjungannya, ia menegaskan bahwa program berobat cukup dengan KTP yang diluncurkan pada pidato perdananya di DPRD telah berjalan dengan baik. Ia juga berdialog langsung dengan pasien yang memanfaatkan layanan tersebut, dan mendapatkan konfirmasi bahwa pelayanan ini sudah dirasakan manfaatnya secara nyata.

Selain itu, Bupati Aulia juga meninjau proses PMT bergizi yang disalurkan kepada anak balita dan ibu hamil. “Program ini merupakan bagian dari misi Kukar Idaman Terbaik untuk menurunkan angka gizi buruk dan stunting melalui penyediaan makanan bergizi gratis bagi kelompok rentan, termasuk balita dan lansia,” ungkap dr Aulia Rahman Basri.

“Program-program yang sudah berjalan dengan baik di lapangan ini kami harapkan dapat terus berlanjut dan kami akan menjaga simultanitas pelaksanaannya, karena ini sudah menjadi bagian dari program yang kami susun di Kukar,” tambahnya.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan dasar kesehatan, dapat dinikmati secara merata dan berkualitas. Sejalan dengan visi Kukar Idaman Terbaik 2025-2030, yang mengedepankan pemerataan layanan dasar dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Program makan bergizi gratis dan kemudahan akses berobat dengan KTP menjadi bagian dari 17 program dedikasi yang diusung Bupati dan Wakil Bupati Kukar untuk mendukung terwujudnya Kutai Kartanegara yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Dengan pengawasan langsung seperti ini, pemerintah Kukar berkomitmen menjaga keberlanjutan program agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan dan pelosok. (ADV)

Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.