TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menegaskan komitmennya, dalam mewujudkan pendidikan gratis bagi seluruh siswa. Bupati Kukar, dr Aulia Rahman Basri, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengimbau seluruh sekolah untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada siswa. Termasuk larangan memperjualbelikan seragam sekolah.
“Sekolah-sekolah sudah kami imbau untuk tidak melakukan pungutan terhadap anak-anak sekolah dan tidak memperjualbelikan seragam. Insya Allah untuk seragam itu nanti akan kami support dari APBD, yang pelaksanaannya dilakukan oleh teman-teman Dinas Pendidikan. Anggaran kita sudah cukup kuat untuk itu,” ungkap dr Aulia Rahman Basri.
Bupati Kukar juga meminta keterbukaan dari masyarakat. Ia berharap, jika masih ditemukan adanya pungutan di sekolah, masyarakat segera melaporkan agar pemerintah dapat segera menindaklanjuti. “Kami berharap keterbukaan dari warga masyarakat. Kalau seandainya masih ada yang melakukan pungutan, segera laporkan. Kami upayakan mulai siswa baru ini, kebijakan sudah bisa diimplementasikan,” tambahnya.
Namun, hingga saat ini masih ada tantangan dalam implementasi pendidikan gratis di sekolah swasta. Menurutnya, di Kukar Idaman Terbaik, sekolah swasta sudah mendapat dukungan untuk pendaftaran dan operasional. Namun di Kukar Idaman saat ini, dukungan operasional untuk sekolah swasta belum tersedia.
“Untuk sekolah swasta memang masih ada kendala, karena belum ada dukungan operasional dari APBD. Tapi nanti, jika RPJMD Kukar Idaman Terbaik sudah diimplementasikan, hal ini akan menjadi perhatian kami,” jelas Aulia.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Kukar berharap pendidikan gratis benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. Tanpa adanya pungutan liar maupun beban tambahan bagi orang tua siswa. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan kebijakan ini demi terciptanya pendidikan yang adil dan berkualitas di Kukar. (ADV)
Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Muhammad Rafi’i