Bupati Kukar Minta Perusahaan Beri Libur Khusus pada Hari Pelaksanaan Pemilu 2024

TENGGARONG- Jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, meminta agar sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kukar untuk memberikan keringanan kepada karyawan. Yakni dalam bentuk hari libur untuk menyalurkan suaranya pada pemilu yang akan digelar 14 Februari 2024, Kamis (2/11/2023).

Hal ini dilakukan menyusul tingkat partisipasi pemilih di Kukar, yang dinilai masih belum maksimal disetiap perhelatan pemilu. Ia menyebut, tingkat partisipasi pemilih belum maksimal, khususnya bagi kecamatan yang wilayahnya terdapat aktivitas perusahaan.

Keberadaan perusahaan tersebut dinilai mengakibatkan banyak karyawan yang bekerja di perusahaan. Tidak bisa meluangkan waktu untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS).

Salah satu contohnya disampaikan Edi, jika di area perusahaan sawit terdapat TPS, maka itu tidak menjadi kendala. Namun jika TPS yang bersangkutan lokasinya terdaftar di desa, maka hal itu bisa menjadi kendala. Belum lagi jarak antara desa dan area perusahaan cukup jauh. Tentu hal itu memerlukan waktu bagi karyawan menuju desa untuk menyumbangkan suaranya di TPS.

“Daerah ini banyak karyawan perusahaan, mereka mengaku takut mendapatkan sanksi pemotongan pendapatan jika tidak masuk kerja,” ungkap Edi.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, ia pun meminta agar perusahaan dapat berperan memberikan keringanan kepada karyawannya, terutama kepada warga lokal. Sehingga, mereka bisa menyalurkan hak suaranya pada saat pesta demokrasi yang akan digelar pada 2024 mendatang.

“Kami minta betul-betul nanti peran sertanya memberikan waktu kepada karyawan saat jam pagi untuk mencoblos ke TPS, nanti siangnya bisa untuk kembali bekerja,” katanya.

Lanjut Edi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar juga gencar melakukan sosialisasi di beberapa kecamatan untuk meningkatkan jumlah partisipasi pemilih. Termasuk di daerah yang wilayahnya terdapat aktivitas perusahaan.

“Jika penyebab rendahnya partisipasi pemilih karena faktor kebijakan perusahaan kepada karyawan, ini harus dicek validitasnya dan segera mendapatkan solusi. Ada sisi komunikasi yang perlu diperbaiki,” pungkasnya.(Adv)

Penulis : Ady Wahyudi

Editor : Muhammad Rafi’i