Bupati Kukar Lantik Rudy Ismanto Sebagai Pj Kades

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, secara resmi melantik Rudy Ismanto sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, menggantikan Sukemi yang mengundurkan diri. Acara pelantikan berlangsung khidmat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Manunggal Jaya, Rabu (8/1/2025).

Bupati Edi Damansyah menyampaikan apresiasi atas kesediaan Rudy Ismanto mengemban tugas sebagai Pj Kades. Ia menekankan pentingnya tanggung jawab besar, yang kini diemban Rudy untuk melayani masyarakat dan melanjutkan roda pemerintahan desa.

“Laksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Semua kewajiban, hak, serta wewenang sebagai kepala desa kini ada pada saudara. Berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat demi kemajuan Desa Manunggal Jaya,” pesan Edi.

Bupati juga menginstruksikan agar Rudy segera menjalankan program-program prioritas yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025. Selain itu, Rudy diminta untuk mempersiapkan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) antar waktu guna memilih kepala desa definitif untuk sisa masa jabatan 2019–2027.

“Sesuai Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2019, Pilkades Antar Waktu harus dilaksanakan paling lambat enam bulan setelah pemberhentian kepala desa definitif. Saya minta BPD Desa segera membentuk panitia pemilihan agar proses berjalan lancar,” tegasnya.

Edi juga mengingatkan pentingnya konsolidasi antara Pj Kepala Desa dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, dan masyarakat dalam melaksanakan berbagai agenda pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik untuk mewujudkan kemajuan Desa Manunggal Jaya, sekaligus mendukung visi Kukar sebagai kabupaten yang sejahtera, mandiri, dan berbahagia,” harapnya.

Penulis : Ady Wahyudi

Editor : Muhammad Rafi’i