TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, melantik Pengurus Kelompok Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Kecamatan Marangkayu Periode 2023-2028, di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Marangkayu, pada Rabu (22/11/2023).
Kepengurusan KTNA Kecamatan Marangkayu dalam lima tahun kedepan, akan dinahkodai oleh Rekson Simanjuntak. Pada momentum pelantikan ini, Edi berharap keberadaan KTNA baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan dan desa dapat memberikan dampak positif.
Khususnya dalam hal mendorong dan memotivasi para pemuda untuk mau terjun langsung dalam dunia pertanian. Serta menciptakan pemuda tani yang handal, kreatif, mandiri dan sejahtera.
“KTNA Kecamatan harus dapat mendorong dan memotivasi para pemuda untuk terjun dan mengembangkan pertanian dalam arti luas,” ujarnya.
Tidak hanya KTNA, Edi juga meminta agar peranan Kelompok Tani (Poktan) Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Kelompok Wanita Tani (KWT) dan Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S). Bisa lebih optimal dalam memberikan sarana pembelajaran bagi para petani muda.
“Saya berharap KTNA dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memberikan solusi yang cerdas dan meningkatkan peranannya saat ini dan dimasa mendatang,” katanya.
Sebagaimana kita ketahui bahwa KTNA sebagai Penyuluh Pertanian Swakarsa (PPS) memiliki peranan antara lain, menguasai ilmu pengetahuan dan wawasan tentang pertanian. Baik itu tanaman pangan dan hortikultura, peternakan, perkebunan dan perikanan.
KTNA sebagai mitra pemerintah daerah, diharapkan mampu menjalankan fungsinya. Menjalin komunikasi aktif dengan pihak pemerintah khususnya pada lingkup pertanian, baik untuk mendapatkan informasi tentang program pembangunan pertanian yang perlu disosialisasikan pada petani dan nelayan. Ataupun menyampaikan aspirasi petani dan nelayan yang perlu dibantu pemerintah.
“Inilah yang saya harapkan, semuanya dapat bersinergi dalam mewujudkan Kutai Kartanegara sebagai lumbung pangan di Kalimantan Timur,” pungkasnya.
Pemulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i