TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, lakukan pengukuhan penambahan masa jabatan 193 Kepala Desa (Kades) di Kukar. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Serta surat dari Menteri Dalam Negeri nomor 100.3.5.5/2625/SJ tertanggal 5 Juni 2024.
Orang nomor satu di Kukar itu menjelaskan, perubahan UU tentang desa mengatur beberapa hal penting. Salah satunya adalah berkaitan dengan masa jabatan Kades dan juga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang sebelumnya hanya menjabat selama 6 tahun menjadi 8 tahun masa bakti.
“Hari ini kita kukuhkan kepala desa, dan minggu depan akan dilanjutkan dengan pengukuhan Badan Permusyawaratan Desa di Kukar,” ujar Edi Damansyah.
Dalam acara pengukuhan yang berlangsung di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, pada Jumat (6/9/2024) tersebut. Edi Damansyah berharap penambahan masa jabatan ini, dapat memberikan keleluasaan bagi Kades untuk menjalankan seluruh program yang telah dirancang. Sehingga dapat membawa perubahan signifikan terhadap meningkatkan perkembangan desa.
Dalam kesempatan ini, Edi Damansyah juga menyampaikan rasa bangganya terhadap capaian 193 desa di Kukar, terutama dalam peningkatan Indeks Desa Membangun (IDM). Menurutnya, saat ini tidak ada lagi desa dengan kategori sangat tertinggal atau tertinggal di Kukar.
“Saat ini desa-desa di Kukar sudah berkembang, maju, dan mandiri. Hal ini tidak lepas dari sinergi berbagai komponen, seperti ketua dan anggota BPD, perangkat desa, serta masyarakat, khususnya para ketua RT, yang didukung oleh kinerja kepala desa yang baik,” tambahnya.
Edi Damansyah juga mengapresiasi sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Kukar dan pemerintahan desa. Khususnya dalam implementasi program pembangunan yang sejalan dengan visi misi Kukar Idaman, melalui 23 program Dedikasi Kukar Idaman.
“Harapan saya, apa yang sudah baik ini agar dijaga dan dilanjutkan oleh para kepala desa,” pungkasnya.
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i