TENGGARONG – Kembali bertugas sebagai Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah sampaikan komitmen untuk mengoptimalkan realisasi kegiatan di penghujung tahun. Yakni dengan menginstruksikan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, agar menyelesaikan seluruh pekerjaan fisik, laporan administrasi, dan tagihan sebelum tenggat 15 Desember 2024.
Hal ini, menurutnya menjadi prioritas utama untuk memastikan pelaksanaan program daerah berjalan sesuai rencana. “Batas waktunya tinggal beberapa pekan lagi. Saya minta pada minggu kedua Desember semua laporan, progres pekerjaan, dan tagihan harus rampung,” ungkapnya, Jumat (29/11/2024).
“Tidak boleh ada yang tertunda,” tegasnya lagi.
Lebih lanjut, Edi menekankan pentingnya tertib administrasi sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk itu, ia terus mengoordinasikan dinas-dinas terkait agar pertanggungjawaban akhir tahun dapat dilaksanakan secara maksimal.
Tidak hanya fokus pada evaluasi tahun berjalan, Pemkab Kukar juga tengah bersiap membahas rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 bersama DPRD Kukar. Memastikan anggaran yang disediakan pada tahun 2025, dapat direalisasikan dan dioptimalkan sebaik mungkin.
“Pekan depan, kita akan melakukan persetujuan KUA dan PPAS. Saya berharap prosesnya berjalan lancar dan sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan,” pungkasnya. (Adv)
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i