Buntut Tabrakan Tongkang, DPRD Kaltim Desak KSOP Samarinda dan Pelindo Segera Bertanggung Jawab

SAMARINDA — Insiden tertabraknya Jembatan Mahakam I Samarinda untuk ke-23 kalinya menjadi pukulan serius bagi pengelolaan dan pengawasan lalu lintas sungai di daerah tersebut. Geram dengan kejadian berulang, DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda serta PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) segera bertanggung jawab.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menyampaikan kekecewaannya seusai meninjau langsung kondisi jembatan pasca-insiden pada Minggu (27/4/2025) pagi.
“Kejadian ini tidak boleh dibiarkan. Saya meminta pihak KSOP dan Pelindo bertanggung jawab, apapun bentuknya,” tegasnya.

Sapto menambahkan bahwa DPRD akan segera menggelar rapat dengan seluruh pihak terkait, termasuk instansi yang bertanggung jawab atas lalu lintas sungai.
“Kami minta, besok atau lusa sudah dilakukan rapat. Semua pihak akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, DPRD Kaltim juga tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk menutup sementara akses jalan di Jembatan Mahakam I.
“Apa yang kami lakukan adalah upaya penutupan akses jalan. Jangan sampai ada korban jiwa lagi. Kejadian di Kukar harus menjadi pelajaran,” tandas Sapto.

KLARIFIKASI DARI PELINDO
Menanggapi insiden tersebut, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 4 Samarinda memberikan klarifikasi. Tim Humas Pelindo, Ali Akbar, menyatakan bahwa peristiwa terjadi di luar jam operasional pengolongan kapal.

Menurut Ali, tongkang milik PT SKA menghantam fender Jembatan Mahakam I pada Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 23.00 WITA, saat hendak melakukan olah gerak tambat untuk menunggu jadwal pengolongan esok harinya.
“Pada jam tersebut, sudah tidak masuk jam kegiatan pengolongan di Jembatan Mahakam,” ujar Ali.

Ali menjelaskan, saat tongkang melakukan olah gerak tambat, tali pengikat antara tugboat dan tongkang putus. Akibatnya, tongkang hanyut terbawa arus ke arah bawah jembatan.
Tugboat sempat berusaha menahan pergerakan tongkang, namun tidak berhasil sehingga terjadi benturan dengan safety fender jembatan.

Setelah insiden tersebut, awak kapal segera melaporkan kejadian kepada kepanduan Pelindo untuk meminta bantuan evakuasi.
“Posisi Pelindo di sini adalah membantu evakuasi tongkang yang hanyut di wilayah kerja Pelindo, sebagai bagian dari tanggung jawab keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim,” tegas Ali.

Pelindo kemudian mengerahkan dua unit kapal tunda untuk melakukan evakuasi. Saat upaya evakuasi berlangsung, tongkang diketahui sudah melewati kolong Jembatan Mahakam dan mendekati Jetty Pertamina, sebelum akhirnya berhasil dipindahkan ke area dekat Masjid Karang Asam. (adv/dprdkaltim)

Penulis: Hadi Winata
Editor: Agus

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.