BUMDes Sumber Purnama Hadirkan Solusi Inovatif, Atasi Kendala Pertanian di Desa Loh Sumber

TENGGARONG – Sektor pertanian di Desa Loh Sumber sedang menghadapi tantangan signifikan. Dengan luas lahan pertanian yang hanya sekitar 200 hektare, Desa Loh Sumber kini terancam oleh proses pembangunan perumahan yang terus berkembang.

Namun, mereka tidak berhenti disitu, mereka terus berkomitmen untuk menggali potensi pertanian yang ada dan memberikan solusi bagi masyarakat petani.

“Walaupun lahan pertanian kami terbatas, kami melihat banyak peluang di sektor pertanian di Kecamatan Loa Kulu. Kami berusaha untuk mengedukasi dan memotivasi para petani serta memberikan solusi terbaik untuk mengatasi berbagai kendala yang mereka hadapi, ” ungkap Kepala Desa Loh Sumber, Sukirno, pada Jumat (11/4/2025).

BUMDes Sumber Purnama menjadi salah satu inisiatif penting dalam upaya ini. Melalui program ” Sinar Purnama, ” BUMDes berfokus pada pengembangan pertanian dari hulu hingga hilir. Program ini tidak hanya menyediakan edukasi dan pelatihan, tetapi juga membantu petani dalam hal pembiayaan, penyediaan pupuk, serta pemasaran hasil panen.

“Kami memahami bahwa banyak petani yang terkendala dalam hal pembiayaan dan akses terhadap pupuk. Oleh karena itu, kami berusaha untuk menjembatani kebutuhan mereka dengan memberikan solusi konkret,” tambahnya.

Salah satu langkah nyata yang diambil adalah memfasilitasi pengolahan hasil panen dan pemasaran produk petani. Melalui kerjasama dengan BUMDes Sumber Purnama, masyarakat petani dapat memperoleh dukungan finansial untuk memenuhi kebutuhan mereka, mulai dari proses produksi hingga pasca panen.

Desa Loh Sumber kini menjadi contoh bagaimana inovasi dan kerjasama dapat mengatasi masalah yang dihadapi oleh para petani lokal. Dengan dukungan dari Bumdes Sumber Purnama, harapan untuk masa depan pertanian di desa ini semakin cerah.

Dalam hal ini Kepala Desa Loh Sumber berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani di Desa Loh Sumber dan mendorong pertumbuhan sektor pertanian yang berkelanjutan.

“Kami percaya bahwa dengan kolaborasi dan dukungan yang tepat, sektor pertanian di desa kami dapat berkembang meskipun dalam kondisi yang penuh tantangan,” tutup Sukirno. (ADV)

Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.