Buka FGD LAD/LAK , Bupati Edi : Lembaga Adat Punya Peran Vital Kawal Pembangunan Desa

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), menghadiri dan membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) Lembaga Adat Desa, Kelurahan (LAD/LAK). Acara yang dilangsungkan di Gedung Bela Diri, Komplek Stadion Aji Imbut Tenggarong Seberang, pada Rabu (14/6/2023).

Dalam sambutannya, Edi Damansyah mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, telah secara spesifik menuangkan program-program yang berkaitan dengan pembangunan desa dan kelurahan. Diantaranya dalam program dedikasi Kukar Idaman.

Edi menegaskan pada prinsipnya semua program pembangunan desa tersebut, haruslah dijalankan dengan dasar kolaboratif. Sehingga tidak hanya bertumpu pada pemerintah desa (pemdes). Oleh sebab itu, lembaga adat sebagai salah satu unsur penting ditengah-tengah masyarakat. Juga memiliki peranan penting dalam pembangunan desa ataupun kelurahan.

“Dipahami bersama pembangunan desa atau kelurahan pada prinsipnya tidak jauh berbeda dengan proses pembangunan di daerah dan nasional, sehingga setiap kebijakan pembangunan yang dilaksanakan di desa/kelurahan diperlukan penyeimbang baik sebagai lembaga control maupun sebagai akselerator dalam proses pembangunan yang lebih efektif,” terang Edi.

Sebagai lembaga desa atau kelurahan, yang keberadaannya dinyatakan secara konstitusional, Lembaga Adat merupakan mitra dari pemerintah desa atau kelurahan dalam memberdayakan, melestarikan, dan mengembangkan adat istiadat. Tujuannya sebagai wujud pelestarian identitas bangsa.

Sehingga keberadaan lembaga adat, juga memiliki peran strategis dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas pembangunan desa atau kelurahan. Dengan keberadaan lembaga adat, tentunya pembangunan desa atau kelurahan diharapakan dapat terus berjalan dengan pesat. Tanpa melupakan adat-istiadat yang sudah lama mengakar dalam sendi kehidupan masyarakat.

“Atas dasar tersebut kegiatan kita hari ini menjadi sangat penting sebagai forum kita bersama untuk menjalin komunikasi dan koordinasi. Serta menetapkan kebijakan strategis dalam menyediakan dan memperkuat Lembaga Adat yang lebih produktif dalam pencapaian kinerja pembangunan yang lebih baik,” pungkasnya. (tabs)