TENGGARONG – Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kutai Kartanegara (Kukar), Eka Suryadi, mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 lalu, terdapat target penambahan peserta pekerja rentan sebanyak 13.768 orang. Peserta jaminan ini masuk dalam program perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Namun, pelaksanaan program ini masih menghadapi kendala regulasi. Pihak BPJS Ketenagakerjaan Kukar terus berupaya untuk mengatasi kendala tersebut, agar program perlindungan sosial bagi pekerja rentan dapat terus diperluas dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Eka Suryadi menjelaskan bahwa Kabupaten Kukar merupakan pelopor perlindungan pekerja rentan di Kalimantan Timur. Sejak Oktober 2021, Kukar menjadi kabupaten pertama yang menganggarkan dana APBD untuk mengcover seluruh pekerja rentan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kukar adalah yang pertama kali di Kalimantan Timur yang bisa mengcover pekerja rentan melalui anggaran daerah,” ungkap Eka Suryadi.
Keberhasilan ini bahkan mendapat apresiasi dari Wakil Presiden Republik Indonesia pada tahun 2022, ketika Kukar menerima penghargaan sebagai kabupaten pertama yang berhasil menganggarkan APBD untuk perlindungan pekerja rentan dengan jumlah peserta yang saat ini mencapai 35.440 orang.
“Seharusnya anggaran untuk penambahan peserta di 2024 sudah dianggarkan, dengan target 13.768 tenaga kerja rentan, namun kami masih terbentur regulasi,” tambahnya.
Dengan komitmen kuat dari pemerintah daerah dan dukungan BPJS Ketenagakerjaan, Kukar optimis dapat mempertahankan dan meningkatkan perlindungan sosial bagi pekerja rentan, menjadi contoh bagi kabupaten lain di Kalimantan dan Indonesia.
Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Muhammad Rafi’i