BK DPRD Kaltim Ultimatum Legislator Mangkir, Enam Kali Bolos Bisa Kena PAW

SAMARINDA – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur, Subandi, menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap anggota dewan yang tidak disiplin menghadiri rapat paripurna. Legislator yang enam kali berturut-turut absen tanpa alasan jelas berpotensi mendapatkan teguran tertulis hingga proses Pergantian Antarwaktu (PAW).

Menurut Subandi, ketentuan tersebut telah diatur dalam tata tertib DPRD Kaltim dan harus dijalankan demi menjaga marwah lembaga legislatif. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan anggota dewan dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan serta legislasi.

“Kalau sudah tiga kali tidak hadir, kami sampaikan secara lisan ke fraksi, sifatnya pengingat. Tapi jika enam kali berturut-turut tanpa keterangan yang bisa diterima, baru kami keluarkan rekomendasi resmi dalam bentuk teguran tertulis,” jelasnya saat ditemui usai rapat di Gedung DPRD Kaltim, Rabu (28/5/2025).

Teguran dari BK akan disampaikan ke pimpinan dewan, lalu diteruskan ke fraksi masing-masing untuk ditindaklanjuti. Jika fraksi tidak menanggapi secara serius, maka langkah PAW bisa dipertimbangkan.

“Pimpinan dewan akan bersurat atau memanggil fraksi yang bersangkutan. Kalau tidak ada perbaikan, proses PAW bisa berjalan,” tambah politisi PKS itu.

Hingga rapat paripurna ke-15 DPRD Kaltim, BK mencatat ada beberapa anggota yang absen hingga tiga kali. Namun, belum ada yang mencapai enam kali berturut-turut. Subandi enggan menyebut nama, namun mengingatkan bahwa pengawasan ini bukan semata formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab kepada publik. (adv)

Editor: Susanto

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.