TENGGARONG – Jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, sejumlah ruas jalan di Tenggarong mulai dipadati dengan baliho dan spanduk tokoh yang bakal maju dalam kontestasi politik tersebut. Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kutai Kartanegara (Kukar), Teguh Wibowo, menyebut bukan kewenangan Bawaslu untuk melakukan penindakan.
Diketahui, spanduk-spanduk yang memuat foto figur dan slogan-slogan dukungan itu didominasi oleh para Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) diberbagai tingkatan. Mulai dari DPRD kabupaten, provinsi hingga RI.
Teguh yang baru saja dilantik beberapa waktu lalu ini menjelskan, pihaknya belum dapat melakukan tindakan lantaran saat ini belum memasuki masa kampanye. “Artinya kalau belum mulai pertandingan, wasit ini tidak punya kartu merah kartu kuning. Istilahnya begitu,” kata Teguh.
Masa kampanye sendiri baru akan berlangsung sejak 28 November hingga 10 Februari 2024. Oleh sebab itu, Teguh berkata spanduk yang banyak dijumpai disepanjang jalan itu tidak bisa dikatakan sebagai Alat Peraga Kampanye (Algaka).
“Itu masih dikategorikan sebagai alat peraga sosialisasi saja, sama seperti banner iklan rokok dan lainnya,” sambungnya.
Meski begitu bukan berarti pihaknya tidak melakukan apa-apa. Ia mengaku Bawaslu Kukar, tetap melakukan proses pencegahan. Dengan mengirimkan surat imbauan kepada seluruh partai politik (parpol). Agar tetap memperhatikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 15 tahun 2023, dalam melaksanakan sosialisasi.
“Karena di PKPU Nomor 15 itu ada konteks larangan dalam melakukan sosialisasi sebelum masa kampanye,” ungkapnya.
“Nah kalau banner-banner alat peraga sosialisasi itu kan diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup), yang menegaskan perda Bupati itu kan Satpol-PP. Jadi sementara ini masih kewenangan Satpol-PP untuk menertibkan itu,” begitu terangnya.
Ia mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol-PP Kukar, untuk membahas khusus terkait dengan baliho-baliho Bacaleg yang mulai menumpuk di sepanjang jalan. “Kami intinya sudah koordinasi, tinggal eksekusinya nanti bagaimana kedepannya,” pungkasnya.
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i