TENGGARONG – Seluruh anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2024-2029, dijadwalkan melaksanakan agenda serap aspirasi atau reses di daerah pemilihan (Dapil) mereka masing-masing, mulai bulan November nanti.
Dijelaskan oleh Sekretaris DPRD Kukar, Ridha Darmawan, setiap legislator yang duduk di parlemen DPRD Kukar akan melakukan reses di enam dapil. Kegiatan ini merupakan agenda rutin wakil rakyat untuk melakukan pengawasan terhadap program pemerintah. Sekaligus menyerap aspirasi masyarakat diberbagai wilayah dan memantau sejauh mana progresnya.
“Reses dijadwalkan pada November, namun tanggal pastinya masih akan ditetapkan melalui rapat penjadwalan lebih lanjut. Ini bisa diawal atau akhir bulan, tergantung kesepakatan anggota dewan,” seru Ridha Darmawan.
Untuk diketahui, reses merupakan kesempatan bagi anggota DPRD untuk kembali ke dapil mereka masing-masing. Bertemu para konstituen, dan mendengarkan secara langsung keluhan serta saran mereka tentang berbagai isu lokal. Reses menjadi sarana efektif melakukan pengawasan terhadap efektivitas implementasi kebijakan dan program yang telah dijalankan oleh pemerintah daerah.
Selama reses, anggota DPRD Kukar diharapkan dapat mengidentifikasi dan membahas solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat. Nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan program selanjutnya. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Jadi nanti kan aspirasi yang diserap selama reses akan menjadi bahan pembahasan untuk merancang kebijakan dan peraturan daerah yang dibutuhkan,” tutupnya.
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i