Aksi Pencurian Sepeda Motor Di Desa Manunggal Jaya Berhasil Diungkap Polsek

TENGGARONG – Terjadi kasus pencurian sepeda motor di Dusun Sumber Jaya, RT 009 Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, pada Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 02.00 WITA dini hari.

Korban, Yunus Wahyu Irawan, melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha Xeon 125 warna putih dengan nomor polisi KT-6095-UP miliknya yang hilang. Setelah motor tersebut diparkir di samping rumahnya.

Kapolsek Tenggarong Seberang, IPTU Raymond Juliano William, mengungkapkan bahwa, pelaku diketahui berinisial TWS (28), warga RT 7 Desa Bangun Rejo, Tenggarong Seberang.

“Pelaku berhasil ditangkap berkat laporan korban dan kerja sama warga setempat. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang diterima,” ungkapnya.

Pelaku TWS kini ditahan di Mapolsek Tenggarong Seberang, ia akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP tentang pencurian. Polisi juga masih mencari pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus ini. Kapolsek pun berharap pengungkapan ini dapat meningkatkan keamanan dan mengamankan wilayah hukum Polsek Tenggarong Seberang.

Penulis : Shavira Ramadhanita 

Editor : Muhammad Rafi’i 

 

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.