Perpustakaan Kukar Disulap Jadi Ruang Literasi Modern, Kafe dan Konten Interaktif Disiapkan

TENGGARONG – Upaya membangkitkan minat baca di Kutai Kartanegara kini digarap dengan pendekatan yang lebih segar. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar sedang merancang sejumlah inovasi agar layanan literasi terasa hidup dan inklusif bagi semua kalangan.

Pelaksana tugas Kepala Diarpus Kukar, Rinda Desianti, menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan penataan ulang konsep literasi agar tidak lagi dipahami sebatas membaca buku di dalam ruangan. Salah satu fasilitas baru yang sedang dibangun adalah kafe literasi yang ditempatkan di area perpustakaan.

“Kami sedang melakukan pembenahan menyeluruh. Kafe literasi menjadi bagian dari perubahan itu. Kami ingin menciptakan suasana yang nyaman dan ramah bagi pengunjung,” ujar Rinda.

Selain fasilitas fisik, program literasi alternatif juga digiatkan kembali. Diarpus berencana menghidupkan lagi podcast edukatif, pertunjukan dongeng, serta berbagai kegiatan kreatif lainnya. Seluruh program tersebut dirancang untuk menjangkau anak-anak, remaja, hingga komunitas belajar.

Inovasi tersebut juga terintegrasi dengan pengembangan Taman Pintar, yang diharapkan menjadi ruang rekreasi edukatif sekaligus sarana penanaman budaya baca sejak usia dini.

“Kami ingin Taman Pintar tidak hanya jadi tempat bermain, tapi juga media pembelajaran yang menarik dan menyenangkan,” tambahnya.

Rinda menegaskan, pendekatan literasi yang dikembangkan akan memanfaatkan berbagai medium. Informasi tentang sektor lokal seperti pertanian, perikanan, lingkungan, maupun kearifan lokal akan dikemas melalui pertunjukan, audio-visual, hingga kegiatan interaktif.

Dengan hadirnya kafe literasi, podcast, dan ruang ekspresi komunitas, Diarpus berharap masyarakat tidak lagi melihat perpustakaan sebagai tempat yang kaku dan sepi. Sebaliknya, gedung tersebut ditujukan menjadi wadah berkumpul, berdiskusi, dan berkarya.

“Harapan kami, aktivitas literasi lahir dari ruang itu. Anak-anak, komunitas, maupun masyarakat umum bisa datang, berdialog, dan belajar dengan cara yang mereka sukai,” tutup Rinda. (Adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.