Program Dana Rp150 Juta per RT di Kukar Siap Diluncurkan Januari 2026

TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah mempersiapkan program unggulannya. Yakni berupa pemberian dana sebesar Rp 150 juta bagi setiap Rukun Tetangga (RT). Kepala DPMD, Ariyanto, menjelaskan bahwa program ini akan mulai diluncurkan pada Januari 2026 mendatang.

Ariyanto mengungkapkan bahwa tengah melakukan sinkronisasi berbagai kegiatan yang dapat dibiayai dari alokasi dana Rp150 juta tersebut. “Kami saat ini sedang dalam tahap penyusunan program, termasuk menyusun kebijakan dan regulasi yang akan menerapkan pelaksanaan program ini,” ungkap Ariyanto.

Program ini akan menjangkau seluruh RT yang tersebar di 20 kecamatan di Kukar. Meliputi 44 kelurahan dan 193 desa dengan total sekitar 3.200-an RT. diharapkan pemberdayaan di tingkat RT, desa, dan kelurahan dapat lebih optimal, mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami optimis, dengan program ini, kegiatan pembangunan di tingkat paling bawah yaitu RT dapat lebih terarah dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tambahnya.

Proses finalisasi program masih terus berjalan hingga akhir tahun ini, agar pelaksanaan pada Januari 2026 dapat berjalan lancar. DPMD Kukar juga akan melibatkan berbagai pihak terkait dalam proses penyusunan regulasi dan pelaksanaan program.

Dengan diluncurkannya program Rp 150 juta per RT ini, diharapkan semakin banyak inisiatif dan kegiatan positif tumbuh di wilayah kecamatan, kelurahan, dan desa, serta menghasilkan manfaat yang maksimal bagi seluruh warga Kukar.

Penulis : Shavira Ramadhanita

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.