PT ABN Hibahkan Aset ke Perumda Tirta Mahakam, Penuhi Kebutuhan Air Baku

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) saksikan langsung penandatanganan nota kesepahaman penyerahan aset, antara PT Adimitra Bara Nusantara (ABN) dan Perumda Tirta Mahakam.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di Lapangan Upacara Kantor Bupati Kukar, pada Minggu (17/8/2025). Usai Upacara Detik-detik Kemerdekaan RI ke-80. Hadir langsung sebagai penandatangan adalah perwakilan PT ABN dan Direktur Perumda Tirta Mahakam, Suparno.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menjelaskan bahwa aset hibah tersebut akan digunakan sebagai sumber air baku yang akan diolah Perumda Tirta Mahakam untuk disalurkan kepada masyarakat di Kecamatan Sangasanga dan Muara Jawa.

“MoU ini menandai pelimpahan aset dari PT ABN yang akan menjadi sumber air baku Perumda Tirta Mahakam guna memenuhi kebutuhan warga Sangasanga dan Muara Jawa,” ungkap Aulia.

Ia menambahkan, langkah ini merupakan bentuk kemitraan strategis antara pemerintah daerah dan sektor swasta. Meskipun Perumda Tirta Mahakam merupakan badan hukum swasta, pengalihan aset dari satu swasta ke swasta lainnya tetap mendapat pengawasan dari Pemkab Kukar.

Dengan hibah ini, Bupati optimis permasalahan air bersih di dua kecamatan tersebut dapat segera diselesaikan. “Insya Allah kebutuhan air bersih di Sangasanga dan Muara Jawa kini dapat segera kita atasi, ” tutup Aulia. (Adv)

Penulis : Shavira Ramadhanita

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.