43 Anggota Paskibra Kukar Resmi Dikukuhkan, Siap Bertugas dalam Upacara HUT RI-80

TENGGARONG – Sebanyak 43 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi dikukuhkan, dalam upacara yang berlangsung di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Jumat (15/8/2025). Mereka akan bertugas mengibarkan bendera merah putih pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, 17 Agustus 2025, di halaman Kantor Bupati Kukar.

Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti, menjelaskan bahwa para anggota Paskibra ini berasal dari 18 kecamatan yang ada di Kukar, “Untuk dua kecamatan lainnya, ada peserta yang gugur dalam seleksi,” ungkap Rinda Desianti.

Ia mengungkapkan, seleksi anggota Paskibra menggunakan sistem yang mengacu pada Perpres Nomor 51 Tahun 2025 dan Perda Nomor 3 Tahun 2022, serta dibantu aplikasi transparansi dari BPBU. Dari 500 pendaftar yang membuat akun, sebanyak 399 mengikuti proses seleksi, dan 339 mengikuti tujuh tahapan seleksi yang ketat.

“Dari total peserta, akhirnya terpilih 47 orang. Enam diantaranya dikirim untuk seleksi tingkat provinsi, dua kembali ke Kukar, sehingga saat ini ada 43 anggota Paskibra yang siap bertugas,” lanjut Rinda.

Rincian anggota Paskibra tersebut terdiri dari 21 perempuan dan 22 laki-laki. Mereka telah mengikuti latihan intensif dan siap mengemban tugas penting dalam upacara bendera di Kabupaten Kukar.

Rinda berharap anggota Paskibra Kukar dapat menjalankan tugas dengan baik dan menjadi kebanggaan daerah. “Ini adalah kesempatan berharga bagi mereka untuk mengibarkan bendera pusaka sebagai simbol persatuan dan semangat nasionalisme,” tutup Rinda Desianti. (ADV)

Penulis : Shavira Ramadhanita

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.