Defisit Anggaran, Pemkab Kukar Rasionalisasi Sejumlah Belanja

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) harus menghadapi defisit dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Kondisi ini terjadi akibat tertundanya pencairan dana transfer dari pemerintah pusat pada semester pertama tahun ini.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menjelaskan dari total dana transfer tahap pertama sebesar Rp3 triliun, baru separuhnya yang cair. Sisanya, sekitar Rp1,5 triliun, ditunda pencairannya sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025.

“Dana itu tidak hilang, hanya ditunda dan dijadwalkan cair pada 2026,” ujar Aulia, Sabtu (16/8/2025).

Untuk mengatasi defisit, Pemkab Kukar akan melakukan rasionalisasi sejumlah pos belanja. Namun, Aulia memastikan pemangkasan tidak menyentuh layanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

“Yang dikurangi adalah pengadaan barang dan jasa yang masih bisa ditunda,” katanya.

Ia juga menegaskan proyek pembangunan yang sudah berjalan atau sudah memiliki kontrak tetap dilanjutkan. Rasionalisasi hanya berlaku pada program yang belum dimulai maupun yang belum memiliki ikatan kontrak.

“Kami sudah menetapkan rambu-rambunya. Kalau belum jalan dan belum kontrak, itu yang ditunda,” tegas Aulia. (Adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.