SAMARINDA – Persoalan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan legislatif. Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, mengungkapkan keprihatinannya terhadap banyaknya aset yang hingga kini belum tersertifikasi secara menyeluruh, meski telah digunakan untuk kepentingan layanan publik.
“Ada sekolah, kantor pemerintahan, fasilitas kesehatan, dan infrastruktur lainnya yang selama ini digunakan oleh Pemerintah Provinsi, namun belum memiliki sertifikat resmi. Ini sangat rentan menimbulkan persoalan hukum, termasuk penyerobotan oleh pihak tertentu,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, baru-baru ini.
Politisi asal daerah pemilihan Kutai Kartanegara itu menilai, lambannya proses sertifikasi menjadi ancaman terhadap kepastian hukum aset negara. Ia mencontohkan beberapa aset yang meskipun sudah dibangun dan difungsikan, namun status hukumnya masih menggantung.
Lebih jauh, Salehuddin meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim tidak bekerja sendiri dalam mempercepat proses sertifikasi tersebut. Ia mendorong adanya kolaborasi lintas OPD yang selama ini menggunakan aset dimaksud.
“BPKAD jangan kerja sendiri. Libatkan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, termasuk Dinas Pertanian. Banyak sekali aset yang tersebar di kabupaten/kota yang sebenarnya milik provinsi, tapi statusnya belum jelas karena tidak tersertifikasi dengan baik,” tegasnya.
Menurutnya, apabila seluruh aset sudah tersertifikasi dan tercatat resmi sebagai milik daerah, maka aset tersebut dapat dikelola secara optimal untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyebut, aset seperti lahan kosong atau bangunan strategis yang legal secara hukum dapat disewakan atau dikembangkan secara produktif.
“Kalau sudah jelas status hukumnya, kita bisa kembangkan secara ekonomi. Bisa dipakai untuk kerja sama pemanfaatan aset atau program strategis lainnya. Jangan dibiarkan terbengkalai begitu saja,” kata Salehuddin.
Selain soal aset, Salehuddin juga mengkritik asumsi pendapatan dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang menurutnya terlalu konservatif. Ia menilai, pemerintah provinsi belum menunjukkan keberanian dalam menetapkan target pendapatan yang lebih tinggi.
“Kalau cuma naik Rp500 miliar per tahun, itu namanya stagnan. Kenapa tidak kita targetkan Rp1 triliun atau bahkan Rp2 triliun? Asal kita serius menggali potensi, salah satunya dari pengelolaan aset, saya yakin bisa tercapai,” ujar mantan Ketua Komisi IV itu.
Ia berharap pembahasan anggaran bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD bisa menjadi momentum untuk mendorong langkah-langkah konkret dalam meningkatkan PAD. Menurutnya, kemandirian fiskal daerah sangat bergantung pada keberanian eksekutif dan sinergi lintas sektor dalam memaksimalkan potensi yang ada.
“Ini soal keberanian mengambil langkah. Kalau aset kita dibiarkan tidak tersertifikasi, itu sama saja membiarkan uang daerah hilang perlahan,” tutupnya. (Adv/DPRD Kaltim)
Penulis: Hanafi



