Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, mengapresiasi sinergitas antara Pengadilan Agama (PA) Tenggarong, Kementerian Agama (Kemenag) Kukar, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kukar. Terlibat langsung dalam menjalankan sidang keliling, dalam rangka penerbitan buku nikah dan dokumen kependudukan.
Dalam sambutannya, kegiatan perdana yang dilaksanakan di Desa Semangkok, Kecamatan Marangkayu, pada Jumat (17/2/2023) kemarin. Edi mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergitas antara 3 istansi, dalam membuka tiga layanan sekaligus.
Dia menilai kegiatan ini, tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat. Utamanya dalam hal pelaksanaan isbat nikah, penerbitan buku nikah, serta dokumen kependudukan yang berkaitan dengan status perkawinan pasangan yang masih berstatus nikah siri. Sehingga masyarakat menjadi dimudahkan, baik dari segi waktu maupun finansial.
Terutama bagi masyarakat di kecamatan-kecamatan yang relatif jauh dari Tenggarong. Mengingat Kukar memiliki wilayah yang secara geografis sangat luas. “Saya sangat mengapresiasi kinerja 3 instansi ini, dalam mewujudkan pelayanan terpadu sebagai inovasi layanan pertama yang dilaksanakan secara bersinergi oleh ketiga instansi di Kukar,” ucap Edi Damansyah.
Kedepannya, Edi berharap kegiatan ini bisa terus berjalan dan mampu menjamah 20 kecamatan yang ada di Kukar. Sehingga lebih banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya. Edi juga meminta semua pihak yang terlibat, mulai memikirkan untuk memanfaatkan prasarana yang mampu menunjang mobilitas layanan terpadu ini.
“Tentunya ke depan akan semakin kompleks tantangan yang dihadapi, guna menjaga kontinyuitas program ini di masyarakat,” tutup Edi. (tabs)