TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) meluncurkan inovasi strategis bernama GeNCAR (Gerakan Cegah Nikah Anak di Kukar), sebagai upaya serius menurunkan angka perkawinan anak yang masih tinggi di wilayah tersebut.
Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah, dalam mendukung visi misi Kukar Idaman. Khususnya pada misi kedua yang fokus pada pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak mulia, unggul, dan berbudaya.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kukar, Nurul Fitriningsih, mengatakan bahwa GeNCAR adalah gerakan lintas sektor yang melibatkan pemerintah, organisasi masyarakat, sekolah, tokoh agama, dunia usaha, media massa, dan akademisi.
“Program ini menggabungkan pendekatan edukatif, partisipatif, dan layanan perlindungan hukum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif pernikahan dini,” ungkap Nurul Fitriningsih.
Melalui sosialisasi, kampanye publik, pendampingan, dan penguatan regulasi, GeNCAR bertujuan menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. GeNCAR juga menjadi bagian dari enam indikator kinerja utama DP3A Kukar, khususnya dalam menekan angka perkawinan anak, ” Data menunjukkan tingginya kasus pernikahan anak di Kukar, dengan puluhan ribu kasus tersebar di berbagai kecamatan. Inovasi ini diharapkan mampu mengurangi angka tersebut,” tambahnya.
Dengan GeNCAR, DP3A Kukar tidak hanya menciptakan program, tetapi membangun gerakan sosial inklusif yang melibatkan berbagai pihak untuk bersama-sama memutus mata rantai perkawinan anak. Harapannya, gerakan ini dapat menghasilkan generasi Kukar yang lebih sehat, cerdas, dan sejahtera di masa depan.
“GeNCAR adalah langkah inovatif kami untuk menekan angka perkawinan anak dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Pencegahan pernikahan dini adalah investasi penting bagi masa depan sumber daya manusia Kukar,” tutup Nurul Fitriningsih. (ADV)
Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Muhammad Rafi’i